Ada berbagai alasan mengapa Densus 88 dibubarkan ;
1. Keberadaanya
berada di Indonesia dan anggotanya adalah warganegara Indonesia, tetapi
sebagian besar keuangan, strategi, otak penggeraknya atau dalang dan
remote controlnya berada di Amerika. Jadi kedaulatan Indonesia telah
terjajah dengan sendirinya. Cukuplah hanya telekomunikasi kita yang
terjajah dengan penjualan BUMN dengan harga dan waktu yang tidak
tranparan seperti Telkom. Akibatnya informasi negara dikuasai asing, dan
tidak perlu lagi mengutus banyak Inteligen ke RI. Ini bentuk penjajahan
gaya baru..
2. Terorisasi
hanya untuk mendiskreditkan umat Islam. Ini karena disaat berlaku
tindakan yang lebih jahat oleh umat lain seperti di Papua, Poso dan
sebagainya, istilah teroris tidak digunakan lagi.
3. Densus
memberlakukan hukum perang dalam keadaan damai. Banyak TERSANGKA yang
tidak bersenjata tetapi diberlakukan tidak manusiawi. Rumah tepi sawah
yang berisi seorang tersangka didor dengan bekas tembakan ratusan ribu
peluru, perangkain bunga, yang sedang solat ditembak, yang lagi bawa
motor dan banyak lagi kasus kejahilan polisi lainnya.
4. Polisi sangat tidak profesional dalam SOP Standart Operational Procedure, sehingga Densus 88 Identik dengan pelanggaran HAM.
5. Densus
88 melanggar konsep trias politica yang memiliki eksekutif, legislatif
& yudikatif. Densus sering melakukan wewenang hakim, bahkan sipir
penjara. Seseorang tidak boleh dihukum sebelum ia dibuktikan bersalah di
pengadilan dan sebagainya.
6. Melanggar konsep demokrasi dari, oleh dan untuk masyarakat menjadi dari RI, Oleh RI dan untuk Amerika.
7. Tindakan
Densus tidak sedikit pun mengurangkan kekerasan di tanah air, tetapi
justeru meningkatkan perlawanan karena adanya reaksi dari aksi yang
bar-bar dan hukum rimba.
8. Asas good governance yang dinyatakan PBB dilanggar mentah-mentah oleh Densus 88 seperti; partisipasi, rule of low, transperansi,responsiveness
pertanggungjawaban, orietasi konsesus, persamaan, efektif efisien,
akauntabiliti, strategik, integritas dan sebagainya.
9. Indonesia
sekarang sudah merdeka, bukan dizaman kekuasaan Belanda lagi atau juga
bukan di bawah jajahan tentara Jepang yang kejam, tidak manusiawi, kebal
hukum, berbuat semaunya tanpa aturan.
10. Polisi
dan Densus 88 adalah pegawai negeri yang diangkat oleh negara dan
dibayar gajinya oleh uang warganegara untuk memberi kebaikan bagi
warganegara bukan sebaliknya.
{ 1 komentar... read them below if any or add comment }
mantapp,betul sekali itu!!!
Post a Comment
Budidayakan Berkomentar Yang Baik.
Tidak Saling Menjatuhkan dan Tidak Saling Meninggikan.
Untuk Kritik dan Saran : beritakonspirasi@gmail.com